Laporan Bacaan
Nama : Muhammad Andi In am
Kelas : 4F (PAI)
Nim : 12001205
Makul : Magang 1
Laporan Bacaan
A. Pengertian RPP
Menurutk Permendikbud nomor 65 Tahun 2013 tentang standar proses, Rencana pelaksanaan pembelajaran ( RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. Rpp dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai kompetensi dasar.
Selanjutnya menurut Permendikbud Nomor 81A tahun 2013 lampiran IV tentang implementasi kurikulum pedoman umum pembelajaran, tahapan pertama dalam pembelajaran menurut standar proses adalah perencanaan pembelajaran yang diwujudkan dengan kegiatan penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran. RPP adalah rencana pembelajaran yang dikembangkan secara rinci dari suatu materi pokok atau tema tertentu, mengacu pada silabus.
Sementara itu menurut petunjuk teknis penyusunan RPP di sekolah dasar, RPP adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertama atau lebih. RPP dikembangkan secara inci dari suatu materi pokok atau tema tertentu yang mengacu pada silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran siswa dalam upaya mencapai kompetensi dasar (KD).
Setiap pendidikan pada suatu pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi siswa untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis siswa. RPP disusun berdasarkan KD atau subtema dan dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih.
Pengembangan rpp dapat dilakukan pada setiap awal semester atau awal tahun pelajaran dengan maksud agar RPP telah tersedia terlebih dahulu dalam setiap awal pelaksanaan pembelajaran. Pengembangan RPP dapat dilakukan oleh guru secara individu maupun berkelompok dalam Kelompok Kerja Guru (KKG) di gugus sekolah, di bawah koordinasi dan supervisi oleh pengawas atau dinas pendidikan. Kurikulum 2013 untuk sekolah dasar merupakan pendekatan pembelajaran tematik terpadu dari kelas I sampai kelas VI.
Pengembangan RPP mengikuti prinsip-prinsip berikut :
Menurut Permendikbud nomor 81A tahun 2013 lampiran IV tentang implementasi kurikulum pedoman pembelajaran, RPP paling sedikit memuat :
Menurut paduan teknis penyusunan RPP di sekolah dasar, pengembangan RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik atau yang di sebut rpp tematik. Rpp tematik adalah rencana pembelajaran tematik terpadu yang dikembangkan secara rinci dari suatu tema. Langkah – langkah pengembanhan RPP tematik adalah;
Cara Menyusun RPP Yang Baik dan Benar :
Contoh tujuan pembelajaran :
Melalui pengamatan tentang kebutuhan hidup sehari-hari (condition), peserta didik (audience) dapat mengetahui jenis kebutuhan dan alat pemuas kebutuhan manusia (behaviour) dengan tingkat ketercapaian 80% “ sesuai dengan KKM” atau dengan tingkatan lain (degree)
Selain itu dalam tujuan juga terkandung karakter kepribadian bangsa misalnya Jujur, nasionalis, kerja keras maupun ketrampilan sosial misalnya ketrampilan berpendapat dalam diskusi, ketrampilan bertanya dan sebagainya.
Komentar
Posting Komentar