Muhammad Andi I'inam 12001205 Laporan Bacaan Magang 1 ( Perangkat Pembelajaran Silabus )
Nama: Muhammad Andi I'inam
Nim: 12001205
Kelas: 4F Pendidikan Agama Islam
Laporan Bacaan
Pada kesempatan kali ini topik yang saya ambil yaitu berkaitan dengan Perangkat Pembelajaran. Pada kesempatan ini juga saya ingin Melaporkan Hasil Bacaan saya mengenai perangkat pembelajaran guna untuk memenuhi tugas Magang 1 yang diampu oleh Farninda Aditya, M.Pd selaku dosen pengampu mata kuliah ini.
Bahan serta rujukan yang saya gunakan kali ini dalam pemaparan hasil bacaan saya yakni yang berjudul “Perangkat pembelajaran".
Nah, sebelum kita membahas lebih jauh tentang perangkat pembelajaran, terlebih dahulu kita jelaskan apa arti dari perangkat pembelajaran? jadi, Perangkat pembelajaran merupakan suatu perencanaan yang dipergunakan dalam proses pembelajaran. Oleh karena itu, Kunandar (2014: 6) menjelaskan bahwa “setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun perangkat pembelajaran yang lengkap, sistematis agar pembelajaran dapat berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpatisipasi aktif”. Perangkat pembelajaran memiliki peranan penting bagi seorang guru sebelum memulai proses pembelajaran. Perangkat pembelajaran yang diperlukan dalam mengelola proses belajar mengajar dapat berupa: silabus, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan Lembar Aktivitas Siswa (LAS). Perangkat yang digunakan dalam proses pembelajaran disebut dengan perangkat pembelajaran. Ibrahim (dalam Trianto, 2007: 68) menyatakan bahwa“perangkat pembelajaran yang diperlukan dalam mengelola proses belajar-mengajar dapat berupa silabus, RPP, Lembar Kegiatan Siswa (LKS), Instrumen Evaluasi atau Tes Hasil Belajar (THB), serta Media Alat Peraga pembelajaran”. Jadi, Perangkat Pembelajaran dapat diartikan sebagai alat kelengkapan yang digunakan untuk membantu pembelajaran.
Dalam hal ini akan membahas tentang "silabus", Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 65 Tahun 2013 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah menjelaskan bahwa silabus merupakan acuan penyusunan kerangka pembelajaran untuk setiap bahan kajian mata pelajaran. Silabus dikembangkan berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi untuk satuan pendidikan dasar dan menegah sesuai dengan pola pembelajaran pada setiap tahun ajaran tertentu. Silabus digunakan sebagai acuan dalam pengembangan rencana pelaksanaan pembelajaran. Silabus untuk matapelajaran SMA secara umum berisi: 1. Identitas mata pelajaran2. Identitas sekolah meliputi nama satuan pendidikan dan kelas3. Kompetensi inti, merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensidalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang harus dipelajari peserta didikuntuk semua jenjang pendidikan, kelas dan mata pelajaran.4. Kompetensi dasar, berkaitan dengan kemampuan spesifik yang mencakup sikap,pengetahuan dan keterampilan yang terkait muatan atau mata pelajaran.5. Materi pokok, memuat fakta, konsep, prinsip dan prosedur yang relevan dan ditulisdalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi.6. Pembelajaran, yaitu kegiatan yang dilakukan oleh pendidik dan peserta didik untukmencapai kompetensi yang diharapkan.7. Penilaian, merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untukmenentukan pencapaian hasil belajar peserta didik.8. Alokasi waktu sesuai dengan jumlah jam pelajaran dalam struktur kurikulum untuksatu semester atau satu tahun, dan9. Sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar atausumber belajar lain yang relevan.
Dari yang saya baca Silabus menurut para ahli yang pertama: Silabus Menurut Trianto (2010: 201) menyatakan “silabus adalah rencanapembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran tertentu yang mencakupstandar kompetensi, kompetensi dasar, materi pembelajaran, kegiatanpembelajaran, indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, alokasi waktu,dan sumber belajar”. Menurut Sanjaya (2010: 167) bahwa: Silabus dapat diartikan sebagai rancangan program pembelajaran satu atau kelompok mata pelajaran yang berisi tentang standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dicapai oleh siswa, pokok materi yang harus dipelajari siswa serta bagaimana cara mempelajarinya dan bagaimana cara untuk mengetahui pencapaian kompetensi dasar yang ditelah ditentukan.”
Dari penjelasan di atas dapat disimpulakan bahwa silabus adalahmerupakan acuan penyusunan kerangka pembelajaran untuk setiap bahan kajianmata pelajaran. Menurut Kunandar (2014: 4) Silabus paling sedikit memuat: a. Identitas mata pelajaran (khusus SMP/MTS/SMPLB/Paket B dan SMA/MA/SMALB/SMK/MAK/Paket C/Paket C kejuruan); b. Identitas sekolah meliputi nama satuan pendidikan dan kelas; c. Kompetensi inti, marupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan dan keterampilan yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran; d. Kompetensi dasar, merupakan kemampuan spesifik yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan yang terkait muatan atau mata pelajaran; e. Tema (khusus SD/MI/SDLB/Paket A); f. Materi pokok, memuat fakta, konsep, prinsip dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi; g. Pembelajaran, yaitu kegiatan yang dilakukan oleh pendidik dan peserta didik untuk mencapai kompetensi yang diharapkan; h. Penilaian, merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik; i. Alokasi waktu sesuai dengan jumlah jam pelajaran dalam struktur kurikulum untuk satu semester atau satu tahun; dan j. Sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar atau sumber belajar lain yang relevan.
Silabus dikembangkan berdasarkan standar kompetensi lulusan danstandar isi untuk satuan pendidikan dasar dan menengah sesuai dengan polapembelajaran pada setiap tahun ajaran tertentu. Menurut Kunandar (2014: 4) Silabus merupakan acuan penyusunan kerangka pembelajaran untuk setiap bahan kajian mata pelajaran. Silabus dikembangkan berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan Standar Isi (SI) untuk satuan pendidikan dasar dan menengah sesuai dengan pola pembelajaran pada setiap tahun ajaran tertentu. Silabus digunakan sebagai acuan dalam pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Namun pada Kurikulum 2013 silabus telah dikembangkan oleh pusat sehingga guru tidak perlu lagi mengembangkan silabus.
Berdasarkan pendapat Kunandar di atas, peneliti tidak melakukanpengembangan pada silabus namun dilakukan pengemasan kembali pada silabusseperti pada lampiran 1 halaman 63. Silabus tersebut dikemas dari segi pembagianmateri dan alokasi waktu yang lebih jelas dan terperinci untuk mempermudahguru dalam pelaksanaannya. Menurut Trianto (2010: 201-202) Dalam mengembangkan silabus harus memenuhi beberapa prinsip , yaitu : 1. Ilmiah, bahwa keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggung jawabkan secara keilmuan. 2. Relevan, artinya cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional dan spiritual peserta didik. 3. Sistematis, bahwa komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi. 4. Konsisten, artinya adanya hubungan yang konsisten antara kompetensi dasar, indikator, materi pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian. 5. Memadai, artinya cakupan indikator, materi pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar. 6. Aktual dan Kontekstual, bahwa cakupan indikator, materi pokok, pengelaman belajar, sumber belajar, dan sistem penialain memerhatikan perkembangan ilmu, teknologi, seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi. 7. Fleksibel, bahwa keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat. 8. Menyeluruh, artinya komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotorik) sebagaimana yang dikemukakan oleh Bloom.
Dalam hal ini berarti, Perangkat Pembelajaran dapat diartikan sebagai alat kelengkapan yang digunakan untuk membantu pembelajaran. Dari pendapat para ahli dapat disimpulkan bahwa silabus merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang pengembangan kurikulum, yang berisikanIdentitas Mata Pelajaran, Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD),Indikator, Materi Pokok, Kegiatan Pembelajaran, Alokasi Waktu, Sumber Belajar,dan Penilaian. Silabus yang digunakan peneliti adalah silabus yang disusun olehDinas Pendidikan.
Baiklah itu saja hasil laporan yang saya baca kurang dan lebihnya saya mohon maaf.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh
Komentar
Posting Komentar